Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers Hasil KRYD Selama 7 Hari

    Polres Cianjur Menggelar Konferensi Pers Hasil KRYD Selama 7 Hari
    Cianjur - Polres Cianjur menggelar Konferensi Pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Cianjur dan Polsek Jajaran selama 7 hari terhitung mulai tanggal 2 September sampai dengan 8 September 2024, Konferensi Pers tersebut dipimpin oleh Wakapolres Cianjur Kompol Handreas Ardian, S.H., S.I.K., M.H., M.M., CPHR. dan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Senin (09/09/2024). Dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Cianjur serta Polsek Jajaran, selama 7 hari petugas berhasil mengamankan sebanyak 255 buah knalpot tidak sesuai standarisasi dimana untuk knalpot tersebut ada 150 buah yang dilakukan penindakan oleh Polres Cianjur dan 105 buah yang dilakukan penidakan dari Polsek Jajaran. Selain itu, barang bukti minuman keras (miras) yang berhasil diamankan, Polres Cianjur berhasil mengamankan sebanyak 311 botol atau kantong. Dalam 7 hari tersebut, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran telah melakukan pembinaan terhadap 58 orang yang diduga preman dari hasil patroli di wilayah hukum Polres Cianjur.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS)...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas TNI-POLRI: Kapolsek dan Kanit...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bhabinkamtibmas Desa Karangwangi, Polsek Cidaun Hadiri Rapat Koordinasi, Wujudkan Kamtibmas Kondusif.
    Pemuda Pancasila di kroyok Belasan Pemuda Kupang, Diduga Oknum Keamanan Hiburan Terlibat
    Bhabinkamtibmas Polsek Karangtengah Lakukan Anjangsana ke SD Sindanglaka untuk Perkuat Silaturahmi
    Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Polsek Cidaun Hadiri Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa Karangwangi

    Ikuti Kami