Mahasiswa KKN stai Al azhary cianjur membuka posko konsultasi hukum dan pojok baca di desa cijagang tepatnya di kedusunan 3

    Mahasiswa KKN stai Al azhary cianjur membuka posko konsultasi hukum dan pojok baca di desa cijagang tepatnya di kedusunan 3

    Posko konsultasi hukum tersebut bekerjasama dengan YAYASAN BANTUAN HUKUM SUGIH MUKTI dibawah pimpinan bpk, Iwan Gustiawan Fadwi S.H., M.Pd.

    Hari selala tanggal 23 juli 2024 mahasiswa KKN stai Al azhary cianjur mengadakan pembukaan posko tersebut dihadiri oleh kepala dusun desa cijagang RW 5  ketua RW 05 dan dihadiri oleh ketua RT dan dibuka langsung oleh dosen pembimbing lapangan yaitu bapak DIDIN HIDAYAT S. SY. MH

    "Mudah mudahan pojok baca dan posko konsultasi hukum ini bermanfaat bagi masyarakat desa cijagang khusunya kedusunan 3 kp. Parasu "ujar ketua kelompok KKN " " Abdul Salas "

    "Alhamdulillah terima kasih kepada dosen pembimbing dan kepada rekan rekan mahasiswa telah datang ke kedusunan kami, dan kami menerima dengan senang hati mudah mudahan kehadiran rekan2 mahasiswa KKN di dusun kami bisa membantu masyarakat kami "ucap kepala dusun 3 desa cijagang : bapak Eman Sulaeman "

    "Terima kasih kepada kepala dusun ketua RW para ketua RT dan para tokoh masyarakat yang telah menerima mahasiswa kami untuk ikut mengabdi di masyarakat khususnya di desa cijagang ini, mudah mudahan kehadiran para mahasiswa ini bisa membantu masyarakat

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Cianjur Melaksanakan Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Bojongpicung Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PLN UID Jakarta Dukung Energi Ramah Lingkungan, Buktinya Kirim 6 Ton Sampah Biomassa ke PLTU Lontar
    Buktikan Kinerja Terus Tumbuh, PLN UID Jakarta Raih Gold pada SNI Award 2024
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Yohanes Haoe Owner Depot Mawar Pare Akan Dibawa Keranah Hukum

    Ikuti Kami