Razia Premanisme dan Miras Polsek Karangtengah

    Razia Premanisme dan Miras Polsek Karangtengah

    Cianjur, 25 Juli 2024 – Polsek Karangtengah Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengatasi premanisme dan peredaran minuman keras di wilayahnya. Razia ini dilakukan pada hari Kamis, 25 Juli 2024, mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.

    Aiptu Eko mengatakan dalam kegiatan razia dilakukan di beberapa lokasi kios di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, dengan fokus pada upaya penertiban premanisme dan pengendalian peredaran minuman keras yang tidak berizin.Ungkapnya

    Razia ini merupakan bagian dari upaya Polsek Karangtengah untuk menciptakan situasi kondusif dan aman di wilayah hukum mereka dengan menindak tegas peredaran miras ilegal dan aktivitas premanisme yang meresahkan masyarakat. Kepolisian berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan bagi warga setempat.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Sindangbarang...

    Artikel Berikutnya

    Razia Premanisme dan Miras Polsek Karangtengah

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polres Cianjur Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian Periode 1 Oktober 2024 
    Polres Cianjur Ungkap Kasus Pencurian Sarang Burung Walet
    Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Kabupaten Cianjur
    Polres Cianjur Ungkap Kasus Tindak Pidana Percobaan Pembegalan, Lukai Korban dengan Senjata Tajam

    Ikuti Kami